Selamat Datang di Laman Resmi Kalurahan Giripeni

Artikel

Penyerahan Akta Kematian langsung menjadi agenda wajib

16 Oktober 2019  Administrator  1.245 Kali Dibaca  Berita Desa

Giripeni 16/10/2019. 

Penyerahan Akta Kematian langsung pada saat upacara pemberangkatan jenazah menjadi agenda wajib Pemerintah Desa Giripeni di Tahun 2019 ini.

Sesuai intruksi Kepala Desa Giripeni, Priyanti, bahwa jika ada warga yang meninggal diharapkan perangkat desa dalam hal ini Dukuh, untuk segera koordinasi dengan Rt, Rw dan ahli waris dalam hal penyiapan dokumen untuk mengurus  akta kematian, agar pada saat upacara pemberangkatan jenazah Akta Kematian dapat langsung diberikan pada ahliwaris. 

Program ini merupakan salah satu program unggulan Pemdes Giripeni dalam memberikan pelayanan Prima pada masyarakat. Warga menyambut gembira dengan program ini dan berharap program ini akan terus berlanjut.

Kemarin, Selasa (15/10) penyerahan Akta Kematian diserahkan oleh Dukuh Kalikepek, Muthohir dan diterima oleh ahliwaris almarhum Pujiono Pujohartono yang beralamat di Rt 35 Rw 16 Kalikepek, Giripeni.

Dan hari ini Rabu (16/10) penyerahan Akta Kematian diserahkan langsung oleh Kepala Desa Giripeni, Priyanti dan didampingi oleh Dukuh Dobangsan, Teguh Supriyono. Akta Kematian diterima oleh ahli waris almarhumah Euis Mamah yang beralamat di Rt 14 Rw 07 Dobangsan, Giripeni.

(Im)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : JL. PAHLAWAN NO.59. WATES KULON PROGO
Desa : GIRIPENI
Kecamatan : WATES
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55612
Telepon : 0274773230
Email : balaidesagiripeni@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,847
    Kemarin : 3,682
    Total Pengunjung : 22,996
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0