Giripeni (10/10/2019) Salah satu program unggulan Pemerintah Desa Giripeni, memberikan pelayanan PRIMA pada mayarakat diantaranya adalah penyerahan akta Kematian langsung pada ahliwaris saat upacara pemberangkatan jenazah.
Kali ini pada hari Kamis (10/10) Akta kematian Almarhumah Rubiah diserahkan oleh Kepala Desa Giripeni, Priyanti, pada saat upacara pemberangkaran jenazah almarhumah di Gununggempal Rt 23 Rw 11 , Akta kematian tersebut diterima oleh ahliwaris Bpk Sumardiyono.
"Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami mohon dukungan dari warga masyarakat Giripeni demi suksesnya program ini. Tentunya program ini tidak akan berjalan tanpa peran serta dari masyarakat, RT, RW, dukuh, tokoh masyarakat dan perangkat desa. Jika ada warga yang meninggal segeralah ke Kantor Desa Giripeni untuk mengurus Akta Kematian dengan membawa dokumen pendukung, agar nantinya Kasi Pemerintahan, Supriyono yang akan bergerak cepat mengurus sampai Disdukcapil " tutur Kepala Desa Giripeni, Priyanti.
(im-9)
"