Selamat Datang di Laman Resmi Kalurahan Giripeni

Artikel

Penyerahan Akta Kematian oleh Kepala Desa Giripeni

10 Oktober 2019 15:51:15  Administrator  1.116 Kali Dibaca  Berita Desa

Giripeni (10/10/2019) Salah satu program unggulan Pemerintah Desa Giripeni,  memberikan pelayanan PRIMA pada mayarakat  diantaranya adalah penyerahan akta Kematian langsung pada ahliwaris saat upacara pemberangkatan jenazah.

Kali ini pada hari Kamis (10/10) Akta kematian Almarhumah Rubiah  diserahkan oleh Kepala Desa Giripeni, Priyanti, pada saat upacara pemberangkaran jenazah almarhumah di Gununggempal Rt 23 Rw 11 , Akta kematian tersebut diterima oleh ahliwaris Bpk Sumardiyono.

"Insya Allah  program ini akan terus berlanjut, kami mohon dukungan dari warga masyarakat Giripeni demi suksesnya program ini. Tentunya program ini tidak akan berjalan tanpa peran serta dari masyarakat, RT, RW,  dukuh, tokoh masyarakat dan perangkat desa. Jika ada warga yang meninggal segeralah ke Kantor Desa Giripeni untuk mengurus Akta Kematian dengan membawa dokumen pendukung,  agar nantinya Kasi Pemerintahan, Supriyono yang akan bergerak cepat mengurus sampai Disdukcapil " tutur Kepala Desa Giripeni,  Priyanti. 

 

(im-9)

"

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Sinergi Program

Desa Preneur Giripeni
Kalurahan Budaya Giripeni

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : JL. PAHLAWAN NO.59. WATES KULON PROGO
Kalurahan : GIRIPENI
Kapanewon : WATES
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55612
Telepon : 0274773230
Email : balaidesagiripeni@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:246
    Kemarin:291
    Total Pengunjung:452.408
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.23
    Browser:Mozilla 5.0