Menurut SK Bupati Kulon Progo Nomor 416/A2020 tentang Lokasi penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020-2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo mereview lokasi kawasan kumuh di Kalurahan Giripeni, Kamis, 16 Agustus 2023. Ada 3 Padukuhan yang terlibat, Padukuhan Dobangsan, Padukuhan Kedungpring, dan Padukuhan Sideman.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui angka luasan kawasan kumuh yang berada di Kalurahan Giripeni selanjutnya untuk dihitung dan dilakukan penanganan.
Bisa dikategorikan menjadi kawasan kumuh karena suatu wilayah salah satunya kondisi drainase lingkungan dan kondisi jalan.