Sebanyak 692 penerima manfaat dari Kalurahan Giripeni menerima Bantuan Pangan Beras pada Selasa, 22 Juli 2025, yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Giripeni.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan. Bantuan Pangan Beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog, dan disalurkan secara langsung kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per penerima manfaat per bulan. Untuk bulan ini karena digabung dengan penyaluran bulan Juni, sehingga penerima manfaat mendapatkan 20kg beras sekaligus.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.