Selamat Datang di Laman Resmi Kalurahan Giripeni

Artikel

Penyerahan Akta Kematian langsung menjadi agenda wajib

16 Oktober 2019 17:29:39  Administrator  982 Kali Dibaca  Berita Desa

Giripeni 16/10/2019. 

Penyerahan Akta Kematian langsung pada saat upacara pemberangkatan jenazah menjadi agenda wajib Pemerintah Desa Giripeni di Tahun 2019 ini.

Sesuai intruksi Kepala Desa Giripeni, Priyanti, bahwa jika ada warga yang meninggal diharapkan perangkat desa dalam hal ini Dukuh, untuk segera koordinasi dengan Rt, Rw dan ahli waris dalam hal penyiapan dokumen untuk mengurus  akta kematian, agar pada saat upacara pemberangkatan jenazah Akta Kematian dapat langsung diberikan pada ahliwaris. 

Program ini merupakan salah satu program unggulan Pemdes Giripeni dalam memberikan pelayanan Prima pada masyarakat. Warga menyambut gembira dengan program ini dan berharap program ini akan terus berlanjut.

Kemarin, Selasa (15/10) penyerahan Akta Kematian diserahkan oleh Dukuh Kalikepek, Muthohir dan diterima oleh ahliwaris almarhum Pujiono Pujohartono yang beralamat di Rt 35 Rw 16 Kalikepek, Giripeni.

Dan hari ini Rabu (16/10) penyerahan Akta Kematian diserahkan langsung oleh Kepala Desa Giripeni, Priyanti dan didampingi oleh Dukuh Dobangsan, Teguh Supriyono. Akta Kematian diterima oleh ahli waris almarhumah Euis Mamah yang beralamat di Rt 14 Rw 07 Dobangsan, Giripeni.

(Im)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : JL. PAHLAWAN NO.59. WATES KULON PROGO
Kalurahan : GIRIPENI
Kapanewon : WATES
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55612
Telepon : 0274773230
Email : balaidesagiripeni@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:105
    Kemarin:337
    Total Pengunjung:317.169
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.217.224.165
    Browser:Mozilla 5.0