Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Giripeni menyediakan Formulir Permohonan Informasi sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengajukan permintaan informasi yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan Giripeni.
Melalui formulir ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lain yang menjadi kewenangan Kalurahan Giripeni. Pengajuan permohonan informasi dilakukan secara mudah dan terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyediaan formulir permohonan informasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Giripeni dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif.
Berikut link Permohonan Informasi Kalurahan Giripeni: