Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Giripeni

Artikel

Desa Dukung Perubahan Menjadi Kalurahan

22 Oktober 2019 15:43:30  Administrator  923 Kali Dibaca  Berita Desa

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Kulonprogo mendukung rencana perubahan nama desa menjadi kalurahan. Perubahan tersebut akan memberikan peluang pemerintahan desa mendapatkan dana keistimewaan DIY.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III Paguyuban Kepala Desa (Kades) seKulonprogo ‘Bodronoyo’ Burhani Arwin yang sebelumnya mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kulonprogo mengenai perubahan nama desa menjadi kalurahan dan kecamatan menjadi kapanewon. Pembahasan kedua Raperbup sebagai tindaklanjut penetapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 mengenai pembentukan perubahan pembentukan susunan perangkat daerah dan Perda nomor 4 tahun 2019 berkaitan pemerintahan desa.

Menurutnya, pemerintahan desa masih tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai UU tentang Desa. Adanya perubahan nama menjadi kalurahan, mendapatkan tugas dan fungsi tambahan menjalankan urusan keistimewaan DIY.

”Desa mendukung rencana perubahan ini karena memberikan peluang dapat memperoleh dana keistimewaan DIY. Desa membutuhkan dana dan akan menggunakan sesuai peruntukannya,” tutur Burhani Arwin.

Pengurus ‘Bodronoyo’ sebagai perwakilan desa belum mengetahui pasti Raperbup ditetapkan dan mulai diberlakukan. Usai pembahasan kedua Raperbup di tingkat kabupaten masih dimintakan rekomendasi di DIY.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kulonprogo, Sarji yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui pasti mulai diberlakukan kedua Raperbup. Setelah pembahasan di tingkat kabupaten akan dilakukan penelitian dan sinkronisasi di Biro Hukum DIY.

”Setelah disinkronisasi dan ditetapkan menjadi Perbup masih ada tahapan sosialisasi di internal kabupaten. Proses masih panjang untuk pemberlakuannya menunggu dari DIY,” ujar Sarji.

Dijelaskan, perubahan nama desa menjadi kelurahan dan kecamatan menjadi kapanewon akan diberlakukan di semua kabupaten/kota di DIY. Raperbup di masing-masing kabupaten dan kota diperlukan sinkronisasi. (Ras)

Sumber : https://krjogja.com/web/news/read/112614/Desa_Dukung_Perubahan_Menjadi_Kalurahan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : JL. PAHLAWAN NO.59. WATES KULON PROGO
Kalurahan : GIRIPENI
Kapanewon : WATES
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55612
Telepon : 0274773230
Email : balaidesagiripeni@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:109
    Kemarin:534
    Total Pengunjung:211.005
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.219.217
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 49.817 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
06 Maret 2019 | 49.665 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 49.627 Kali
Pemerintah Kalurahan
06 Maret 2019 | 49.568 Kali
Data Desa
11 Oktober 2019 | 49.443 Kali
Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-68
05 Juli 2019 | 49.414 Kali
Maklumat PPID
05 Juli 2019 | 49.395 Kali
Mekanisme Layanan
06 November 2023 | 331 Kali
SRG Untuk Sesama, Kebakaran di Nabin Sidomulyo
10 Oktober 2019 | 880 Kali
Penyerahan Akta Kematian oleh Kepala Desa Giripeni
05 Oktober 2019 | 897 Kali
Pemdes Giripeni menjalin keakraban dengan 'Blusukan"
26 September 2023 | 399 Kali
Pelatihan Manajemen Desa Preneur
05 Maret 2024 | 48 Kali
A Day in Graulan
23 Februari 2023 | 648 Kali
Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
09 Juli 2021 | 24.530 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN

Statistik SID

Dashboard

[removed][removed]