Selamat Datang di Laman Resmi Kalurahan Giripeni

Artikel

Desa Dukung Perubahan Menjadi Kalurahan

22 Oktober 2019 15:43:30  Administrator  1.019 Kali Dibaca  Berita Desa

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Kulonprogo mendukung rencana perubahan nama desa menjadi kalurahan. Perubahan tersebut akan memberikan peluang pemerintahan desa mendapatkan dana keistimewaan DIY.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III Paguyuban Kepala Desa (Kades) seKulonprogo ‘Bodronoyo’ Burhani Arwin yang sebelumnya mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kulonprogo mengenai perubahan nama desa menjadi kalurahan dan kecamatan menjadi kapanewon. Pembahasan kedua Raperbup sebagai tindaklanjut penetapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 mengenai pembentukan perubahan pembentukan susunan perangkat daerah dan Perda nomor 4 tahun 2019 berkaitan pemerintahan desa.

Menurutnya, pemerintahan desa masih tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai UU tentang Desa. Adanya perubahan nama menjadi kalurahan, mendapatkan tugas dan fungsi tambahan menjalankan urusan keistimewaan DIY.

”Desa mendukung rencana perubahan ini karena memberikan peluang dapat memperoleh dana keistimewaan DIY. Desa membutuhkan dana dan akan menggunakan sesuai peruntukannya,” tutur Burhani Arwin.

Pengurus ‘Bodronoyo’ sebagai perwakilan desa belum mengetahui pasti Raperbup ditetapkan dan mulai diberlakukan. Usai pembahasan kedua Raperbup di tingkat kabupaten masih dimintakan rekomendasi di DIY.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kulonprogo, Sarji yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui pasti mulai diberlakukan kedua Raperbup. Setelah pembahasan di tingkat kabupaten akan dilakukan penelitian dan sinkronisasi di Biro Hukum DIY.

”Setelah disinkronisasi dan ditetapkan menjadi Perbup masih ada tahapan sosialisasi di internal kabupaten. Proses masih panjang untuk pemberlakuannya menunggu dari DIY,” ujar Sarji.

Dijelaskan, perubahan nama desa menjadi kelurahan dan kecamatan menjadi kapanewon akan diberlakukan di semua kabupaten/kota di DIY. Raperbup di masing-masing kabupaten dan kota diperlukan sinkronisasi. (Ras)

Sumber : https://krjogja.com/web/news/read/112614/Desa_Dukung_Perubahan_Menjadi_Kalurahan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : JL. PAHLAWAN NO.59. WATES KULON PROGO
Kalurahan : GIRIPENI
Kapanewon : WATES
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55612
Telepon : 0274773230
Email : balaidesagiripeni@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:552
    Total Pengunjung:295.959
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.251.236
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel