KULONPROGO– Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sebagai lanjutan dari PPKM Darurat sampai 25 Juli. Namun, ada beberapa kegiatan yang akan dievaluasi. “Intensitas cahaya malam di Kulonprogo yang terendah di DIY,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Fajar Gegana, Rabu (21/7/2021).
Fajar mengatakan, gugus tugas juga akan melakukan beberapa evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM darurat tahap pertama. Salah satunya mobilitas penduduk di tingkat masyarakat masih tinggi. Untuk itulah panewu dan lurah diminta untuk menyosialisasikan pelaksanaan PPKM level tiga guna mengurangi mobilitas penduduk. “Lima hari ini akan kita perketat agar grafik kasus tidak ada kenaikan,” katanya.
Fajar juga mengajak masyarakat untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertemuan yang melibatkan masyarakat. Seperti kegiatan arisan dan rapat untuk ditunda terlebih dulu.
Gugus tugas juga akan mengevaluasi protokol kesehatan di tempat ibadah, tempat usaha dan pariwisata. Gugus tugas akan memverifikasi lagi, untuk memastikan kasus bisa ditekan. Sesuai arahan presiden jika pada 26 Juli kasus bisa menurun pelaksanaannya akan diperlonggar.
“Kami juga menambah SDM di rumah sakit dan tenaga vaksinator, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan,” katanya.
Kuntadi · Rabu, 21 Juli 2021 - 18:42:00 WIB
Sumber : https://yogya.inews.id/berita/ppkm-darurat-diperpanjang-gugus-tugas-covid-19-kulonprogo-evaluasi-kegiatan-masyarakat/2.