Giripeni (30/11/2019). Nuansa Batik Ciprat yang merupakan batik khas Desa Giripeni terlihat memenuhi ruangan pada Sabtu pagi di Balai Desa Giripeni, pada hari itu semua perangkat desa, ketua RT, LPMD, dan PKK mengenakan batik ciprat dalam acara deklarasi Desa STBM yang dilaksanakan di Balai Desa Giripeni.
Acara tersebut merupakan upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo. Melalui lima pilar STBM yaitu Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (CTPS), pengamanan air minum dan makanan, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga. Desa yang telah melaksanakan 5 pilar tersebut maka dinyatakan sebagai desa STBM melalui deklarasi.
Desa Giripeni Kecamatan Wates adalah salah satu desa di Kabupaten Kulon Progo yang telah mempelopori pencapaian desa STBM dengan deklarasi pada hari Sabtu (30/11/2019). Acara yang dipusatkan di Balai Desa Giripeni ini dihadiri oleh Kabag Kesra KP Drs.H.Ambar Hasil Aswan, Tenaga Ahli STBM DIY Drs.Nanang Bismanto,MSi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo diwakili Bpk Slamet Riyanto,SKm dan Aldoradibety, Camat Wates diwakili oleh Bapak Waluyo, Koramil Wates diwakili oleh Peltu Wiradhal, Kepala Puskesmas Wates dr.Eko Damayanti, Tim PLKB Kecamatan Wates Ibu Siti Maslikhah dan Bpk Pasaeran, Kepala Desa se-Kecamatan Wates, Jajaran perangkat Desa Giripeni, BPD, Ketua LPMD Desa Giripeni Drs.Rudiyatna,MM, PKK, Kader, Tokoh Masyarakat dan semua Ketua RT se-Desa Giripeni.
Dalam paparan yang disampaikan Kepala Desa Giripeni, Priyanti bahwa kegiatan STBM di Desa Giripeni diawali pada tahun 2016 dengan deklarasi STOP BABS (Buang Air Besar Sembarangan), selanjutnya sosialisasi STBM di tingkat desa maupun pedukuhan melalui pertemuan kader, PKK, maupun dipertemuan Rt. Pemicuan 5 pilar STBM di tingkat Pedukuhan dilakukan disemua Pedukuhan se-Desa Giripeni pada bulan Maret - Juli 2019. Pada bulan September 2019 dilakukan verifikasi oleh Tim Fasilitator Kecamatan dan Desa, selanjutnya pada tanggal 24 Oktober 2019 dilakukan pertemuan verifikasi dengan hasil sebagai berikut :
1. Pilar I : Stop BABS 100%
2. Pilar II : CTPS 76,32%, kadang2 pakai sabun : 23,67%
3. Pilar III : Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga 100%
4. Pilar IV : Pengaman sampah 92,61%
5. Pilar V : Pengamanan limbah cair rumah tangga. Perlakuan aman 50,56%, tidak ada genangan air disekitar rumah 49,43%. (im)