Desa Giripeni (03/10/2019). Salah satu misi Pemerintah Desa Giripeni yaitu memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat nampaknya benar-benar menjadi prioritas, terbukti pada hari kamis (03/10/2019) Kasi Pemerintahan Desa Giripeni, Supriyono menyerahkan Akta Kematian langsung kepada ahli waris pada saat upacara pemberangkatan jenazah. Hal ini tentunya disambut baik oleh warga, dimana Akta Kematian sudah diuruskan oleh Pemerintah Desa.
Program tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Desa Giripeni, yang mana diharapkan dapat mendorong warga untuk mengurus Akta Kematian sesegera mungkin jika ada warga yang meninggal.
Kepala Desa Giripeni, Priyanti menginstruksikan kepada seluruh Dukuh, apabila ada salah satu warga yang meninggal agar segera mengurus ke Desa dengan membawa persyaratan, dimana nantinya Kasi Pemerintahan dapat dengan segera membuatkan Akta Kematian ke Disdukcapil.
"Dengan penyerahan Akta Kematian langsung kepada ahliwaris pada saat upacara pemberangkatan jenazah setidaknya dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan" tutur Kasi Pemerintahan Desa Giripeni, Supriyono.
(im-04)