Giripeni – Dalam rangka Edukasi Kegiatan di Masa Pandemi Omicron (16/02/2022) Lurah Giripeni beserta Satpol PP dan Perwakilan dari Kapanewon Wates, melaksanakan kegiatan Pancar Siar Prokes Kegiatan di Musim Pandemi.
Menghimbau kepada masyarakat bahwa kegiatan peribadatan 50% kapasitas, hajatan 25% kapasitas ruangan, dan hiburan 25�ri kapasitas, serta harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
Edukasi dilaksanakan di tiga tempat yaitu di Dusun Gunung Gempal, Dusun Dobangsan dan di PT. Putra Patria Adikarsa (Pabrik Rokok).