Selasa, 13 Juli 2021 bertempat di aula Balai Kalurahan Giripeni telah dilaksanakan penyelesaian administrasi sebagai syarat penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa yang biasa disebut BLT-DD. BLT bulan Juli ini merupakan penyaluran tahap pertama untuk kelompok 3 yang akan diterimakan selama 3 bulan, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September. Proses penyaluran BLT-DD ini menggunakan sistem transfer dengan cara para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) membuka rekening di Bank yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten yaitu Bank BPD DIY kemudian dari Pemerintah Kalurahan mentransfer BLT dari Rekening Kas Kalurahan ke Rekening KPM. Sistim transfer ini dilakukan guna meminimalisasi kemungkinan tidak tersalurkannya BLT kepada KPM ataupun hal lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan penyaluran BLT-DD. Penerima BLT kelompok 3 bulan salur Juli ini terdiri dari 16 KK yang berlatar belakang keluarga petani, pedagang, nelayan, buruh pabrik dan pekerjaan lain seperti tukang ojek, mengurus rumah tangga serta tukang kayu yang masih memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Proses penyaluran BLT-DD di saat Penerapan PPKM Darurat ini tetap dengan melaksanakan prrotokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, memakai masker dan langsung meninggalkan lokasi ketika penyaluran sudah selesai dilakukan untuk menghindari kerumunan. 13/7/21/ln