Program Jemput Bola (Jembol) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di Padukuhan Kalikepek dan Jurangjero pada hari ini Selasa tanggal 26 Juli 2022. Kegiatan ini merupakan putaran kedua pada bulan Juli yang dilaksanakan di dua wilayah padukuhan secara berurutan. Banyak warga masyarakat yang memanfaatkan program Jembol ini dikarenakan tempat pembayaran yang dekat dengan rumah. Sebanyak 45 SPPT terbayarkan pada putaran kedua ini dengan nominal sekitar empat juta rupiah. Pelaksanaan kegiatan Jembol juga dimonitoring oleh Kapanewon Wates yang sangat mendukung upaya percepatan pencapaian pembayaran pajak PBB tersebut.