Sejumlah warga Graulan dan Kedungpring menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB di lokasi Jembol ( Jemput Bola) yang diselenggarakan oleh Pemkal Giripeni pada hari ini Jum'at 29 Kuli 2022. Pada kegiatan ini berhasil memperoleh pembayaran Pajak PBB dari warga masyarakat sebesar 2,2 juta rupiah. Program percepatan pembayaran pajak PBB ini diharapkan akan sangat menunjang berbagai program kegiatan pembangunan di masyarakat.