Distrubusi Kotak Suara untuk Pemilihan Umum 2024 di Kalurahan Giripeni dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kulon Progo ke Kalurahan Giripeni. Selanjutnya, Kotak Suara akan didistribusikan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kalurahan Giripeni ke 23 TPS yang ada di Kalurahan Giripeni.
Sebanyak 115 kotak suara didistribusikan ke 23 TPS di seluruh Kalurahan Giripeni. Masing-masing mendapat 5 kotak suara (Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) serta 4 bilik suara.