Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih Kalurahan Giripeni dilaksanakan di Aula Kalurahan Giripeni, Sabtu (24/05). Acara ini dihadiri oleh Lurah Giripeni, Iswanto Adi Saputro, S.E, Ketua dan Anggota BPKal, Dheny Setyawati, S.H., M.M. dari Kapanewon Wates, Devi Yunara, SP dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo, Indah Yuliana, S. H., M. Kn selaku notaris, LPMKal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengurus Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih.
Muskalsus ini dilaksanakan atas Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Musyawarah berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan serta menetapkan 7 orang sebagai pengurus Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih Kalurahan Giripeni. Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.