Jumat (19/9), bertempat di Lumbung Mataraman Bulak Peni Kalurahan Giripeni, digelar kegiatan Doa Bersama Pembangunan Lumbung Mataraman sebagai tanda awal dimulainya pembangunan lumbung di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan & Pencatatan Sipil DIY; Kepala Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan DIY; Bupati Kulon Progo; Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo; Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo; Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo; Ketua Joglo Tani Indonesia; Tim Monev Desa Budaya Kulon Progo; Panewu Wates; Lurah Giripeni; serta Ketua Lumbung Mataraman Giripeni.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur DIY kepada Lurah Giripeni terkait penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk kegiatan Lumbung Mataraman. Selanjutnya dilakukan penyerahan simbolis hasil bumi oleh Ketua Joglo Tani Indonesia kepada Ketua Lumbung Mataraman Giripeni, dan ditutup dengan penyiraman air kendi ke tanaman sebagai simbol harapan agar pembangunan Lumbung Mataraman dapat tumbuh dan berkembang membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Lumbung Mataraman ini dibagun di atas TKD seluas 2,5 hektar yang akan dikelola dengan integrated farming atau sistem pertanian terpadu yang mengintegrasikan berbagai komponen pertanian seperti tanaman, ternak, dan perikanan dalam satu lahan untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung, meningkatkan produktivitas, efisiensi sumber daya, serta keberlanjutan usaha