Rabu malam, 19 Oktober 2022, Pemkal Giripeni bersama BPKal Giripeni mengadakan rapat pleno perubahan APBKal 2022. Perubahan anggaran kali ini merupakan perubahan yang ketiga kalinya pada tahun ini. Perubahan anggaran ini merupakan proses dinamika yang wajar terjadi disesuaikan dengan kondisi yang ada. Beberapa perubahan anggaran dilakukan pada pos-pos tertentu seperti program pemberdayaan masyarakat, pengadaan sarana dan prasarana satgas relawan bencana, dan program penanganan pandemi. Selain membahas tentang perubahan anggaran, malam hari ini juga membahas tentang penyertaan modal bagi Bumdes pada bidang usahanya yang sudah berjalan yaitu Toko Mukti. Bumdes merupakan badan usaha milik desa yang diharapkan akan mampu menambah pendapatan asli desa sehingga perlu dikembangkan yang salah satu caranya adalah adanya penambahan modal usaha.(Yus)