Upacara pelantikan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 berlangsung di Balai Kalurahan Giripeni. Pelantikan dihadiri oleh Bapak Lurah Kalurahan Giripeni Iswanto Adi Saputro, S.E, perwakilan dari PPK, anggota PPS Giripeni, Dukuh se Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Panwas Kalurahan.
Setelah dilantik, Pantarlih kemudian mendapat arahan dan bimbingan teknis (Bimtek) dari PPS. Bimtek merupakan bimbingan teknis yang akan diperoleh setiap Pantarlih. Hal itu dilakukan agar Pantarlih memahami apa yang akan dikerjakannya di lapangan. Pantarlih harus memahami mekanisme regulasi hingga cara penyusunan daftar pemilih. Tahun ini pelaksanaan Coklit atau pencocokan data dan penelitian menggunakan E-Coklit yang dapat memudahkan pantarlih menjalankan tugasnya.
Anggota Pantarlih yang mengikuti pelantikan sebanyak 23 orang dari 8 Dusun di Kalurahan Giripeni. Ke 23 anggota Pantarlih merupakan peserta yang telah lolos seleksi sebelumnya. Dengan sudah dilantiknya Pantarlih, tugas dan tanggung jawab harus dilakukan dengan sepenuh hati.
Tugas pantarlih diantaranya adalah:
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 memang terbilang singkat yakni, kurang lebih 2 bulan. Namun Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang. Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih. Kemudian anggota Pantarlih akan melakukan pendataan di Kalurahan Giripeni guna pendataan awal untuk pemilu 2024.
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan petugas pantarlih jika datang ke rumah anda.