Selasa, 29 Agustus 2023 Kalurahan Giripeni mendapat kesempatan untuk kedatangan Tim Akreditasi dari Dinas Kebudayaan DIY (Kundha Kabudayan). Ada beberapa aspek penilaian, meliputi lima indikator, yaitu adat dan tradisi; kesenian dan permainan tradisional; bahasa, sastra, dan aksara; kuliner, kerajinan, pengobatan, dan obat tradisional; serta tata ruang dan cagar budaya.
Kalurahan Giripeni menjadi salah satu usulan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo untuk menjadi Kalurahan Budaya, karena sebelumnya telah menjadi Rintisan Kalurahan Budaya.
Budaya yang masih ada harus dikembangkan dan dilestarikan. Kalurahan Giripeni memiliki banyak potensi budaya sehingga mendukung untuk menjadi Kalurahan Budaya.